Jurnal Hukum Pandecta: Menjadi Sumber Penelitian Hukum Terkemuka di Indonesia


Jurnal Hukum Pandecta: Menjadi Sumber Penelitian Hukum Terkemuka di Indonesia

Jurnal Hukum Pandecta adalah salah satu jurnal hukum yang menjadi sumber penelitian terkemuka di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan dan telah memuat berbagai artikel yang berkualitas dalam bidang hukum.

Jurnal Hukum Pandecta menjadi sumber penelitian yang penting bagi para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum di Indonesia. Dengan konten yang terkini dan relevan, jurnal ini memberikan kontribusi yang besar dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Artikel-artikel yang dimuat dalam Jurnal Hukum Pandecta mencakup berbagai topik hukum, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum bisnis, hingga hukum internasional. Dengan demikian, jurnal ini menjadi referensi yang penting bagi siapa pun yang melakukan penelitian di bidang hukum.

Selain itu, Jurnal Hukum Pandecta juga memiliki proses peer review yang ketat, sehingga setiap artikel yang dimuat telah melewati seleksi yang ketat dari para pakar hukum. Hal ini menjamin kualitas dan keakuratan informasi yang disajikan dalam jurnal ini.

Dengan demikian, tidak heran jika Jurnal Hukum Pandecta menjadi salah satu jurnal hukum terkemuka di Indonesia. Para peneliti hukum di Indonesia dapat memanfaatkan jurnal ini sebagai sumber referensi yang berkualitas dalam melakukan penelitian mereka.

Referensi:

1. Universitas Pelita Harapan. (n.d.). Jurnal Hukum Pandecta. Diakses dari http://jurnal.uph.edu/index.php/pandecta

2. Supriadi, H., & Mulyadi, Z. (2019). Evaluasi Penerapan Hukum Lingkungan dalam Penataan Ruang Kota di Indonesia: Studi Kasus Kota Bandung. Jurnal Hukum Pandecta, 5(2), 123-136.

3. Kuntjara, E., & Surya, S. (2020). Perlindungan Hak Anak dalam Perspektif Hukum Islam: Tinjauan Terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Jurnal Hukum Pandecta, 6(1), 45-58.